Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Rutin Berikan Sosialisasi Larangan Karhutla Di Desa Binaannya

Polres Kapuas Hulu, Polda Kalbar - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara Polres Kapuas Hulu Polda Kalbar gencar memberikan sosialisasi di Desa binaannya.

Seperti pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023, Brigpol Arya Sugandi salah satu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Putussibau Utara rutin melaksanakan sosialisasi cegah Karhutla bersama warga masyarakat di Desa binaannya.

Brigpol Arya Sugandi membentangkan spanduk karhutla bertuliskan "Stop !! Pembakaran Hutan dan Lahan" bersama warga desa binaannya.
"Mari kita jaga hutan bersama demi masa depan anak cucu kita," kata Brigpol Arya Sugandi saat memberikan himbauan kepada warga masyarakat di desa binaannya.


Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari mengatakan bahwa telah memerintahkan seluruh anggotanya terutama anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu mensosialisasikan larangan karhutla di desa binaannya.

Selanjutnya, Iptu Jauhari mengajak kepada warga masyarakat mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak membakarnya karena dampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menyebabkan timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan serta dapat merusak ekosistem lingkungan hidup.

"Mari jadikan Kabupaten Kapuas Hulu khususnya Kecamatan Putussibau Utara Bebas dari Asap Kebakaran Hutan dan Lahan," ujar Iptu Jauhari.
"Apabila ada mendengar, melihat suatu pelanggaran atau kebakaran hutan dan lahan agar segera melaporkannya ke Polsek Putussibau Utara ataupun Bhabinkamtibmas," ujar Iptu Jauhari.

Terakhir, Kapolsek Putussibau Utara Iptu Jauhari mengajak seluruh warga masyarakat Kecamatan Putussibau Utara untuk bersama-sama dalam menanggulangi karhutla dan tidak melakukan pembakaran.


Penulis : Humas Polsek Putussibau Utara

0 Comments

Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami