Putussibau Polda Kalbar - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, setiap Jum'at Polres Kapuas Hulu membuka ruang untuk menampung saran dan keluhan masyarakat terkait permasalahan apapun kepada Polisi, khususnya Polsek Pengkadan kali ini kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat di Desa Pengkadan Hilir Kecamatan Pengkadan untuk ketiga kalinya, Jum'at (3/3/2023).
Kegiatan kali ini diwakili oleh Kanit Binmas polsek pengkadan Aiptu P. Rumahorbo Dimana dalam kesempatan Jum'at Curhat tersebut personel Polsek pengkadan melakukan dialog interaktif dengan warga bernama bapak Kusno, yang menanyakan perihal prosedur penerbitan SKCK.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., melalui Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih, saat dikonfirmasi di tempat terpisah mengatakan bahwa program Jum'at Curhat merupakan salah satu upaya pembinaan kemitraan Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu dengan masyarakat, dimana Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat.
"Dalam kegiatan ini kami menampung segala masukan dan saran dari masyarakat, dan semampunya akan kami berikan solusi segala permasalahan yang ada," ujar Kapolsek Pengkadan.
Di samping itu, menurutnya Jum'at Curhat juga sebagai sarana untuk mewujudkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pengkadan tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
"Warga dapat menyampaikan keluh kesah, curhatan atau saran masukan kepada kami, supaya kami bisa tindaklanjuti segera sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan mudah" terang Ipda Adi Kosasih.
Kepala Desa Pengkadan Hilir Sutrapto mengucapkan terima kasih kepada Polsek Pengkadan yang mana dengan diadakannya kegiatan Jum'at Curhat ini, warga dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi.
"Saya sebagai Kepala Desa mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Pengkadan yang telah beberapa kali menampung saran dan masukan kami dan kami berharap, saran kami kepada Polsek dapat diterima dan dilaksanakan," ungkapnya.
Di tempat berlangsungnya kegiatan, Kanit Binmas Aiptu P. Rumahorbo mengungkapkan, kegiatan Jumat Curhat ini merupakan program Kapolri untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan Pelayanan Polri kepada masyarakat.
"Dengan Jum'at curhat, Polri khususnya Polsek Pengkadan berharap pelayanan Kepolisian dapat ditingkatkan sehingga Polri Lebih dicintai masyarakat,” tutur Aiptu P. Rumahorbo.
"Untuk mekanisme pembuatan SKCK, pemohon diharuskan hadir dan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan ke Polsek, kemudian mengisi kartu Tik serta pengisian Formulir, sehingga dapat diterbitkan SKCK," lanjutnya.
Selain menerima curhatan warga, Kanit Binmas juga memberikan himbauan kepada kades dan perangkat desa agar meminimalisir kegiatan pembakaran hutan, dan juga agar kades transparansi kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran desa, serta selalu berkoordinasi dengan Polsek dalam setiap permasalahan yang berkaitan dengan hukum.
Penulis : Perry

0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami