KAPUAS HULU - Polsek Jongkong Polres Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat, Jum'at 27 Januari 2023
Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta menyerap informasi yang berkembang di masyarakat Polsek Jongkong telah melaksanakan kegiatan Jum'at Curhat dengan Perangkat Desa Jongkong Kiri Hulu Kecamatan Jongkong.
Dalam kegiatan tersebut ada beberapa penyampaian dari masyarakat antara lain kegiatan Hiburan Malam Organ Tunggal (OGT) waktunya agar dibatasi sesuai dengan kesepakatan bersama yang telah dibuat oleh Kecamatan, selanjutnya masyarakat meminta kepada pihak Polsek untuk melakukan penindakan terhadap para pelaku penjual Miras yang sering beroperasi pada saat ada kegiatan hiburan malam yang mana penjualnya berasal dari luar Kecamatan Jongkong.
Selanjutnya masyarakat juga meminta kepada pihak Polsek untuk dapat melakukan Patroli pada saat jam-jam rawan, karena sudah beberapa kali ada upaya pembongkaran sarang burung walet maupun pencurian mesin speed milik warga Desa Joki Hulu, selanjutnya permasalahan minimnya sarana dan prasarana kelengkapan anggota Linmas di Desa Joki Hulu sehingga meminta agar Polri dalam hal ini Polsek Jongkong sebagai Mitra dan Pembina Kamtibmas ditingkat Desa dapat memfasilitasi kelengkapan sekaligus memberikan pelatihan kepada anggota Linmas agar dalam pelaksanaan tugasnya dapat dilakukan secara maksimal.
Dalam Penyampaiannya Kapolsek Jongkong Iptu Jubaedi,SH, mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh masyarakat dan akan segera meninda lanjuti dengan melakukan upaya Preventif dan Preemtif sehingga dapat tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif sebagai tujuan dan harapan kita.
Lebih lanjut Kapolsek memberikan himbauan kepada masyarakat untuk dapat berperan aktif dengan memberikan informasi sekecil apapun yang terjadi dan berkembang dilingkungannya masing, selalu hati-hati dan waspada dalam berkegiatan dan beraktifitas dan senantiasa menjaga harta benda milik masing-masing dengan mengecek situasi rumah pada saat ditinggalkan pastikan aliran listrik dan kompor gas dalam keadaan mati serta rumah dalam keadaan terkunci.
Untuk permasalahan lainnya khususnya terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) agar Kades dan Kadus dapat berperan aktif memberikan himbuan kepada warganya dengan mengacu kepada peraturan yang sudah dibuat dalam Pergub Kalbar nomor 103 tahun 2020 dan Perbup Kapuas Hulu nomor 51 tahun 2020 tentang Tata Cara Membuka lahan dengan mengedepankan kearifan lokal
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar, S.I.K., Kapolsek Jongkong IPTU Jubaedi, S.H., mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan Jum'at Curhat merupakan sarana untuk membangun komunikasi Polri dengan masyarakat sekaligus menggali informasi serta permasalahan yang berkembang dan terjadi dilingkungan masyarakat sehingga dapat dilakukan upaya-upaya maupun langkah-langkah Kepolisian dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
"Kami mengucapkan terima kasih atas respon positif dari masyarakat dalam kegiatan ini, kedepannya informasi serta permaslaahan yang sudah disampaikan akan segera kami tindak lanjuti tentunya dengan bantuan dan peran aktif dari semua pihak, intinya harapan kita bersama adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jongkong," tutup Kapolsek.
*Penulis : Mr. J*

0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami