Kapuas Hulu - Bertempat di Kantor Desa Buak Limbang Kec. Pengkadan telah dilaksanakan giat pemasangan Spanduk Pos Polisi Keliling oleh Kanit Binmas Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu Aiptu P.Rumahorbo, Pukul 10.00 Wib, Rabu (23/11/2022).
Hadir dalam giat tersebut, Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih bersama Kanit Binmas Aiptu P. Rumahorbo, Kepala Desa beserta perangkat dan perwakilan masyarakat desa.
Dalam giat tersebut, Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih, mengajak warga untuk tetap menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukumnya agar tercipta situasi yang aman dan kondusif dan memberikan pemahaman tentang efek positif dan negatif dari penyalahgunaan minuman keras dan Narkoba serta mengajak seluruh warga desa Buak Limbang untuk tidak mengkonsumsi minuman keras maupun Narkoba.
“Kami mengharapkan dukungan kerja sama antara pihak Pemerintahan desa Buak Limbang bersama pihak kepolisian dalam hal ini Bhabinkamtibmas untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas serta dapat menyelesaikan segala bentuk persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Pengkadan Polres Kapuas Hulu,” ujar Kapolsek Pengkadan Ipda Adi Kosasih.
Juga disampaikan, apabila warga binaan membutuhkan Bhabinkamtibmas agar dapat menghubungi Via telp atau WA
Selanjutnya, Kepala Desa Buak Limbang Kurniawan, S.Pd., berharap dengan adanya Pos Polisi keliling ini, bersama-sama kita dapat menerima saran masukan serta keluhan warga masyarakat di kantor desa Buak Limbang Kec.Pengkadan.
“Saya juga mengharapkan pihak kepolisian untuk dapat membuat pertemuan dengan seluruh Warga masyarakat khususnya pemuda Desa Buak Limbang untuk memberikan pemahaman terhadap penyalahgunaan minuman keras dan obat terlarang atau Narkotika,” kata Kades Buak Limbang.
Penulis : Perry/Hms Res KH

0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami