Polres Kapuas Hulu - Polsek Hulu Gurung mengantisipasi situasi merebaknya penyakit Gagal ginjal Akut pada anak pada akhir-akhir ini , Senin (24/10/2022)
Kehadiran anggota Polsek Hulu Gurung dalam menindak lanjuti adanya informasi mengenai merebaknya penyakit Gagal Ginjal Akut pada anak , hal ini disikapi oleh Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah berdasarkan perintah Kapolres Kapuas Hulu tentang pengecekan dan monitor peredaran obat sirup untuk anak yang diduga menjadi penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak dengan memerintahkan seluruh personil Polsek Hulu Gurung untuk bersama- sama memonitor peredaran obat sirup dimaksud
Aipda Atit Sulistyanto Kanit Sabhara Polsek Hulu Gurung menerangkan bahwa “berdasarkan surat edaran dari dinas kesehatan Kapuas Hulu nomor 442/2886/DKKB/PSDK tentang pembatasan peredaran obat dalam bentuk sirup serta perintah Kapolsek Hulu Gurung agar memonitor dan mengecek pelaksanaan penarikan dari peredaran obat sirup untuk anak , hal ini penting di lakukan guna memastikan peredaran obat tidak sembarangan dan sesuai ketentuan .
Kapolsek Hulu Gurung Iptu Febri Pardiansah membenarkan bahwa Aipda Atit Sulistyanto dan rekan-rekannya telah melaksanakan perintah untuk mengecek dan monitor peredaran obat dalam Bentuk sirup di apotek Puskesmas, Apotek2 dan toko obat di kecamatan Hulu Gurung, ini penting dilakukan guna memberikan rasa aman dan terlindungi oleh upaya-upaya kepolisian terutama Polsek Hulu Gurung dalam menyikapi perkembangan situasi di masyarakat .
Oleh : ‘RJO

0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami