Sat Lantas Polres Kapuas Hulu melalui Kanit Dikyasa Ipda BINDU menjadi Pembina Upacara Bendera di SMA Negeri 1 Kalis, Senin (30/7/2018).
Dalam Amanatnya Ipda Bindu menyampaikan tujuh katagori Pelanggaran lalu lintas yang sering dilakukan oleh para pelajar siswa/siswi atau masyarakat secara umum antara lain yaitu :
1. Mengendarai Sepeda Motor Tidak menggunakan Helm ganda.
2. Naik sepeda motor berboncemgan lebih dari satu orang.
3. Mengendarai motor sering Melawan Arus.
4. Anak dibawah umur mengendarai Motor.
5. Mengemudikan motor sambil main HP.
6. Kebut-kebutan dijalan raya.
7. Tidak memasang sabuk keselamatan.
Selain itu, Ipda Bindu dalam Amanat menyampaikan STOP !! PELANGGARAN, ciptakan KAMSELTIBCARLANTAS.
Kanit Dikyasa, juga mengingatkan kepada peserta upacara SMA Negeri 1 Kalis untuk hitung-hitungan tentang dampak dan akibat dari apabila Kecelakaan lalu lintas terjadi pada diri pribadi siswa/siswi , masa depan, cita-cita terganggu/terhalang dan bahkan gagal.
Diakhir amanatnya, Ipda Bindu mengajak siswa/siswi menyatakan STOP !! Pelanggaran, STOP !! Kecelakaan, Untuk INDONESIA BERSATU Keselamatan No 1


0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami