Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu tidak henti-hentinya memberikan himbauan tertib berlalu lintas dijalan kepada masyarakat untuk mengurangi angka kecelakaan, salah satu upayanya adalah memasang spanduk himbauan cegah anak-anak usia dini mengendarai motor. (kamis 5 Oktober 2017.)
Dengan upaya ini diharapkan para orang tua yang anaknya masih dibawah umur melarang anaknya untuk mengendarai kendaraan bermotor, menurut data laka lantas yang ada di Unit Laka Lantas mayoritas pelaku atau korban laka lantas adalah pelajar yang usianya masih dibawah umur.
Disamping spanduk yang berisikan mencegah anak-anak dibawah umur mengendarai motor, juga dipasang spanduk ajakan untuk belajar tertib berlalu lintas sejak usia dini, hal ini bertujuan agar tata tertib berlalu lintas dijalan dapat tercapai dan keamanan dan keselamatan berlalu lintas dijalan dapat terwujud.
Iptu Kamto selaku Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu mengatakan " harapan saya dengan dipasangnya spanduk himbauan ini, masyarakat sadar akan pentingnya keamanan dan keselamatan dijalan dengan tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anaknya yang masih dibawah umur, sehinggan mereka bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas
dijalan serta jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, stop pelanggaran,
stop kecelakaan, keselematan untuk kemanusiaan."




0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami