Pada Hari Rabu tanggal 27 Juli 2017, Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kapuas Hulu yang dipimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Ipda Bindu beserta 2 anggotanya melaksanakan kegiatan Police Goes to School (penyuluhan) tentang Undang-undang No.2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan di SD Negeri 8 Sibau Hilir Kec. Putussibau Utara.
Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas 4 s.d kelas 6 SD Negeri 8 Sibau Hilir Kec. Putussibau Utara yang berjumlah 97 terdiri dari 62 siswi dan 37 siswa dan juga dihadiri oleh seluruh Guru pengajar dan Kepala Sekolah SD Negeri 8 Sibau Hilir.
" Kegiatan ini disamping bertujuan untuk pemahamaan Undang-undang No.2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan jalan, juga untuk menanamkan kedisiplinan dan memberikan proses pembelajaran tentang tata tertib berlalu lintas kepada anak-anak sejak dini, serta sebagai andil Sat Lantas Polres Kapuas Hulu untuk membentuk generasi yang hebat " tegas Ipda Bindu.
Selain penyuluhan Undang-undang No.2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, dalam kesempatan ini anak-anak juga diperkenalkan gerakan pengaturan lalu lintas dan tanda rambu-rambu lalu lintas oleh petugas.
Harapan dari Sat Lantas Polres Kapuas Hulu kegiatan ini bisa dipahamahi dan dimengerti serta di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari agar kamseltibcarlantas bisa teruwujud.



0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami