Dalam rangka Operasi Simpatik Kapuas 2017, Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas yang dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda BINDU beserta anggota Dikyasa Bripka MARTINUS M.M kembali melaksanakan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas di wilayah Kec. Pengkadan, kali ini yang menjadi sasaran sosialisasi adalah pelajar SMPN 1 dan SMAN 1 Pengkadan, yang dimana jarak tempuh dari Polres Kapuas Hulu ke Kec. Pengkadan kurang lebih memakan waktu 2 jam, namun demi terwujudnya Kamseltibcarlantas dan meminimalisir fatalitas akibat kecelakaan di jalan yang didominasi oleh pelajar sekolah kegiatan ini harus dilaksanakan.
Selain demi terwujudnya kamseltibcarlantas, kegiatan ini juga bertujuan untuk memupuk kedisiplinan terhadap pelajar sekolah dalam berlalu lintas di jalan, serta memberikan pengetahuan tentang Undang-undang lalu lintas sejak dini
kepada para pelajar , seiring dengan perkembangan
zaman dengan jumlah kendaraan yang terus meningkat dan
mudahnya untuk memiliki kendaraan , menjadikan remaja/anak sekolah saat
ini ramai2 menggunakan kendaraan pribadi berangkat dan pulang sekolah
namun belum memiliki SIM ( Surat Izin Mengemudi ).
Kegiatan ini tentunya perlu dukungan dari para orang tua murid, Guru dan Dinas Pendidikan , namun yang paling berperan adalah orang tua siswa, sebab terkadang orang tua sendiri merasa bangga ketika
anaknya sudah mampu mengendarai motor / mobil sendiri, tanpa kita sadari
bahwa kita telah menjerumuskan anak kita dalam bahaya, usia dibawah 17
tahun belum dapat memiliki SIM sebab tingkat Emosionalnya masih Labil
sehingga sangat berbahaya ketika mengendarai kendaraan sendiri. Data
Kecelakaan Lalu lintas yang ada di Unit Laka Lantas Polres Kapuas Hulu
menujukkan bahwa sebagian besar pelaku atau korban kecelakaan yang
terjadi melibatkan usia dibawah 17 tahun (usia pelajar).
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapakan pelajar mempu mengaplikasikan peraturan2 lalu lintas tersebut dengan penuh kesadaran sehingga dapat mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas. Jadikan kita sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan, prinsip ini akan memberikan rasa aman bagi kita sendiri maupun orang lain saat berkendara di jalan.






0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami