Sebagai upaya mencegah terjadi pelanggaran maupun kejahatan di
malam hari di wilayah hukum Kepolisian Resort Kapuas Hulu, Kalimantan Barat
(Kalbar), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) melaksanakan kegiatan Blue
Light Patrol (Patroli Sirine Biru) di sepanjang Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Komyos Sudarso dan Jalan Lintas Selatan Kedamin , Patroli
Sirine Biru yang dilakukan Sat Lantas Polres Kapuas Hulu rutin dilaksanakan
setiap malam mulai pukul 19.00 sampai dengan 22.00 WIB, dengan sasaran
daerah rawan kecelakaan lalu-lintas ( Black Spot Area), rawan kejahatan
jalanan maupun wilayah yang berpotensi menimbulkan Keamanan keselematan
ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcarlantas).
Dengan adanya kegiatan Blue Light
Patrol diharapkan bisa membuat masyarakat dan pengguna jalan merasa lebih
nyaman dan tenang dalam berkendara dan dapat meminimalisir angka
kecelakaan lalu-lintas serta mencegah terjadinya kejahatan jalanan baik
itu perampokan, pencurian motor ataupun pelanggaran lalu-lintas seperti
balap liar.


0 Comments
Komentarlah dengan bijak
Kepuasan Anda adalah keberhasilan kami